
PJN adalah singkatan dari Pemberantasan Jentik Nyamuk yang merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Puskesmas untuk mencegah penyebaran penyakit seperti demam berdarah, malaria, dan chikungunya. PJN dilakukan dengan cara memberantas jentik nyamuk di tempat-tempat yang berpotensi menampung air, baik di dalam maupun di luar rumah. Untuk menjalankan kegiatan PJN secara efektif, diperlukan partisipasi dan kerjasama antara masyarakat, pemerintah, dan pihak-pihak terkait lainnya.
PJN Rutin Puskesmas Halmahera dilakukan setiap hari Jumat di setiap RW Kelurahan Rejosari, Sarirejo, Karangtempel dan Karangturi yang merupakan wilayah kerja dari Puskesmas Halamhera. Hasil PJN yang didapat dicatat kemudian dilaporkan kepada Epidemiolog Puskesmas.
Langkah-langkah PJN yang dilakukan oleh Puskesmas Halmahera :