UPTD Puskesmas Halmahera melaksanakan Kegiatan Kaji Banding dalam rangka melakukan peningkatan mutu Zona Integritas WBK (Wilayah Bebas Korupsi) Menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Kegiatan ini dilaksanakan Pasa Hari Sabtu, Pada tanggal 24 Mei 2025.
Kaji banding Puskesmas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBBM) adalah kegiatan membandingkan praktik terbaik di Puskesmas lain yang telah meraih predikat WBBBM untuk diterapkan di Puskesmas yang sedang berusaha mencapai WBBBM. Tujuannya adalah meningkatkan efisiensi, kualitas pelayanan, dan integritas birokrasi di Puskesmas.
Langkah-langkah Kaji Banding:
Manfaat Kaji Banding:
Belajar dari praktik terbaik:
Puskesmas dapat belajar dari pengalaman Puskesmas lain yang sudah berhasil meraih WBBBM.
Meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan:
Dengan mengadopsi praktik terbaik, Puskesmas dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan kesehatan.
Meningkatkan integritas birokrasi:
Kaji banding dapat membantu Puskesmas untuk meningkatkan integritas birokrasi dan mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani.
Meningkatkan kesadaran:
Kaji banding dapat meningkatkan kesadaran dan motivasi bagi petugas Puskesmas untuk meraih WBBBM.
Kaji banding Puskesmas Halmahera menuju WBBBM adalah langkah penting dalam meningkatkan mutu dan kinerja Puskesmas. Dengan belajar dari praktik terbaik dan mengimplementasikannya, Puskesmas dapat meraih predikat WBBBM dan memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik kepada masyarakat