1

SOSIALISASI HAK DAN KEWAJIBAN PASIEN

Ditulis 2019-02-20 10:47:56

Dalam pelayanan kepada pasien kita selaku penyedia pelayanan kepada masyarakat harus selalu memperhatikan hak dan kewajiban yang harus diberikan kepada pasien dan juga harus dipatuhi oleh pasien. Hak dan kewajiban pasien merupakan salahsatu elemen dasar dari proses pelayanan di puskesmas, oleh karena itu hak dan kewajiban pasien harus diketahui oleh semua petugas yang memberi pelayayan di Puskesmas.

SOSIALISASI HAK DAN KEWAJIBAN PASIEN

Agar semua pegawai puskesmas mengetahui hak dan kewajiban pasien supaya dapat memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada masyarakat (pasien). Jika pelayanan baik maka masyarakat akan puas dan dapat meningkatkan kunjungan masyarakat ke Puskesmas Hamahera.

Tujuan Khusus :

♦ Pasien memperoleh haknya sewaktu berobat ke puskesmas.

♦ Petugas dapat mensosialisasikan hak dan kewajiban pasien kepada pasien

.♦ Petugas yang melayani memperhatikan hak hak dari pasien pada waktu berobat.

♦ Meningkatkan mutu pelayanan di puskesmas.

 

Manfaat :

♦ Pasien akan merasa dihargai.

♦ Pasien akan merasa aman karena yakin akan mendapatkan hak nya

♦ Pasien mengetahui dan mengerti akan kewajibannya

Statistik Pengunjung

Dinas Kesehatan Kota Semarang

Jl. Pandanaran No 79 Semarang
Telp. (024) 8415269 - 8318070

Copyright Dinas Kesehatan Kota Semarang 2018