1

DAGUSIBU

Ditulis 2019-05-20 02:01:33

Dagusibu merupakan akronim dari Dapatkan, Gunakan, Simpan dan Buang.

Dapatkan, berarti dapatkan obat di tempat yang benar, agar terjamin manfaatnya, keamanannya dan kualitasnya. Tempat yang benar berarti legalitasnya ada, misalnya apotek, rumah sakit, toko obat berijin, apotek klinik, dan sebagainya.

Jangan lupa saat anda mendapatkan obat dari apoteker, tanyakan Lima-O

  1. Obat ini apa nama dan kandungannya? Masyarakat hendaknya mengetahui dan mengenali jenis obat yang akan dikonsumsi. Misalnya, termasuk obat generik atau bukan, termasuk golongan obat keras atau obat bebas, dan rincian kandungan obat tersebut. 
  2. Obat ini apa khasiat/indikasinya? Tujuan suatu pengobatan dengan menggunakan obat tertentu dapat tercapai jika obat diberikan sesuai indikasi (rasional). Masyarakat diimbau dapat memahami indikasi/khasiat dari obat yang dikonsumsi.
  3. Obat ini berapa dosisnya? Obat yang diberikan dengan dosis berlebih dapat melampaui ambang batas keamanan, sedangkan dosis kurang dapat menyebabkan efek terapi tidak tercapai. Masyarakat harus mengonsumsi obat sesuai dosis yang dianjurkan.
  4. Obat ini bagaimana cara menggunakannya? Ada berbagai bentuk sediaan obat yang digunakan sesuai tujuannya. Masing-masing bentuk sediaan diproduksi menggunakan bahan tambahan tertentu yang memudahkan obat yang dikandung untuk diserap oleh tubuh. Obat dalam digunakan melalui mulut (oral), sebaiknya tidak digunakan melalui bagian lain misalnya pada kulit. Obat juga hendaknya digunakan pada durasi waktu yang sama dalam satu hari. Misalnya obat harus digunakan 3 kali sehari, seharusnya digunakan setiap 8 jam.
  5. Obat ini apa efek sampingnya? Beberapa obat dapat menyebabkan efek samping tertentu yang seringkali tidak diharapkan. Ada efek samping yang dapat ditolerir, seperti mengantuk. Namun ada juga efek samping yang lebih mengganggu bahkan berbahaya, misalnya alergi dan gangguan fungsi hati atau ginjal. 

Gunakan artinya gunakanlah obat sesuai dengan indikasinya (diagnosa penyakit), sesuai dosisnya, sesuai aturan pakainya, dan sesuai cara pemberiannya. 

Simpan, yaitu simpan obat sesuai yang tertulis di kemasan, kecuali bila harus disimpan secara khusus. Umumnya obat disimpan di tempat yang sejuk (15-25° C), tidak terkena sinar matahari langsung, tidak di tempat yang lembab, dan jauhkan dari jangkauan anak-anak. Fungsi hal di atas, jelas agar obat tidak mudah rusak, karena obat umumnya ada yang teroksidasi oleh sinar matahari, dan dapat mengakibatkan obat berkurang stabilitasnya sehingga jadi lengket-lengket dan rusak. Kelembaban juga akan membuat obat terurai. Anak-anak harus dijauhkan dari obat, agar tidak sembarangan memasukkannya ke mulut/dibuat mainan. Bila ada kotak obat, masukkan obat dalam kotak/lemari tersebut. 

Buang. Membuang obat juga harus dengan prosedur yang benar. Obat yang sudah rusak atau kadaluwarsa harus segera di buang, sehingga tidak dapat lagi digunakan. Pembuangan obat bebas (logo bulatan hijau), obat bebas terbatas (logo bulatan biru), dan obat keras (logo huruf K dengan bulatan merah) dapat dilakukan sendiri oleh masyarakat. Agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain, obat sebaiknya dibuang dengan cara tertentu sehingga benar-benar tidak berbentuk lagi. Prinsip pertama dalam membuang obat adalah gunakan masker dan sarung tangan, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti menghirup bau menyengat obat yang sudah kadaluwarsa. Prinsip kedua yaitu semua bentuk sediaan harus hancur terlebih dahulu sebelum dibuang.

Statistik Pengunjung

Dinas Kesehatan Kota Semarang

Jl. Pandanaran No 79 Semarang
Telp. (024) 8415269 - 8318070

Copyright Dinas Kesehatan Kota Semarang 2018