KESEHATAN merupakan salah satu hak anak yang wajib dipenuhi. Oleh sebab itu fasilitas kesehatan harus ramah anak agar anak-anak senang memeriksakan kesehatan mereka ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Tahap awal dari pengelenggaraan PRA adalah Inisiasi PRA di mana harus memenuhi 8 dari 15 indikator. Kedelapan indkator tersebut seyogyanya memenuhi komponen Pelayanan Ramah Anak yang meliputi: sumber daya manusia (SDM); sarana prasarana dan lingkungan; pelayanan; pengelolaan; partisipasi anak; serta pemberdayaan masyarakat.
8 indikator yang harus terpenuhi dalam Inisiasi PRA meliputi:
Berdasarkan peraturan Menteri Pemberdayagunaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( Permen PPA ) RI nomor 1 Tahun 2015 tentang rencana strategis Kemen PPA RI Tahun 2015 - 2019, seluruh Kabupaten maupun Kota di Indonesia diminta untuk menerapkan layal serta ramah anak, salah satunya yaitu Puskesmas.
Komponen Puskesmas Ramah Anak
♦ Tersedia tenaga medis yang memahami tentang hak dan kesehatan anak
♦ Tersedia ruang pelayanan khusus untuk anak dan konseling bagi anak
♦ Tersedia KIE tentang hak kesehatan anak
♦ Memiliki ruang laktasi yang higinis dan melaksanakan IMD untuk Puskesmas yang memberikan pelayanan persalinan
♦ Tersedia ruang bermain bagi anak yang berjarak aman dari ruang tunggu pasien
♦ Poli MTBS ( Manajemen terpadu balita sakit )
♦ Pembentukan dan pelaksanaan kelompok pendukung ibu untuk meningkatkan ASI Eksklusif
Pada tanggal 26 Juni 2019 telah dilakukan Pembinaan Puskesmas ramah anak di Puskesmas kagok. Pada kegiatan ini tim surveior melakukan survei pada setiap bagian pelayanan KIA, ruang laktasi dan juga pojok oralit.