Hai, Sobat Kagok??
Gratifikasi adalah pemberian dalam bentuk apapun kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya. Gratifikasi bisa berupa uang, barang, diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.
@abdulhakam.semarang @dkksemarang
@kesmas.dkksmg
@bidangpelayanankesehatan
Puskesmas Kagok
Facebook : puskesmaskagokwonotingal
Twitter : @puskesmaskagok
Tiktok : @puskesmaskagok
youtube : puskesmaskagoksemarang
Unduh pustaka via Aplikasi playstore : Pustaka (puskesmas tanpa antrian Kota Semarang) atau daftar melalui
Whatsapp : 0811-2696-617
SMS : 0811-2696-617