1

Skrining Riwayat Kesehatan (SRK) BPJS Kesehatan Mulai 1 Januari 2026

Ditulis 2026-01-31 11:11:13

Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dan deteksi dini risiko penyakit, BPJS Kesehatan memberlakukan Skrining Riwayat Kesehatan (SRK) bagi peserta JKN. Program ini mulai berlaku 1 Januari 2026 dan wajib dilakukan oleh peserta BPJS sebelum mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Apa Itu Skrining Riwayat Kesehatan (SRK)?

Skrining Riwayat Kesehatan (SRK) adalah pengisian data kesehatan peserta BPJS Kesehatan untuk mengetahui risiko penyakit yang mungkin dimiliki. Skrining ini dilakukan satu kali dalam satu tahun dan bertujuan untuk mendukung upaya pencegahan serta pelayanan kesehatan yang lebih tepat sasaran.

Siapa yang Wajib Mengikuti SRK?

SRK wajib diikuti oleh:

  • Peserta BPJS Kesehatan

  • Peserta yang terdaftar di FKTP UPTD Puskesmas Kedungmundu

Peserta diwajibkan mengisi data SRK sebelum mengakses layanan kesehatan di puskesmas.

Cara Mengisi Skrining Riwayat Kesehatan

Peserta dapat melakukan pengisian SRK dengan mudah melalui beberapa cara berikut:

  1. Melalui website resmi BPJS Kesehatan:
    https://webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining

  2. Menggunakan Aplikasi Mobile JKN

  3. Melakukan scan barcode yang tersedia di fasilitas pelayanan kesehatan

Proses pengisian dapat dilakukan secara mandiri, cepat, dan praktis.

Manfaat Melakukan SRK

Dengan melakukan Skrining Riwayat Kesehatan, peserta akan mendapatkan beberapa manfaat, antara lain:

  • Mengetahui risiko penyakit sejak dini

  • Mendukung pencegahan dan pengendalian penyakit

  • Mempermudah tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan yang sesuai

Yuk, Lakukan SRK Sekarang!

Skrining Riwayat Kesehatan merupakan langkah penting untuk menjaga kesehatan diri dan keluarga. Pastikan Anda telah melakukan SRK setahun sekali agar pelayanan kesehatan dapat berjalan dengan optimal.

Yuk kenali risiko penyakitmu lewat SRK BPJS Kesehatan dan lakukan skrining mulai sekarang!

Statistik Pengunjung

Dinas Kesehatan Kota Semarang

Jl. Pandanaran No 79 Semarang
Telp. (024) 8415269 - 8318070

Copyright Dinas Kesehatan Kota Semarang 2018