Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia tentang Standar Akreditasi Puskesmas disebutkan bahwa Puskesmas sebagai bagian integral dari fasilitas pelayanan kesehatan primer harus dapat menjawab tantangan utama pelayanan kesehatan dasar yaitu menyediakan dan memelihara keberlangsungan mutu pelayanan. Salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan adalah melalui akreditasi.
Pada tahun 2017, UPTD Puskesmas Ngemplak Simongan telah mengikuti Akreditasi dan kembali mengikuti Re-Akreditasi pada pertengahan tahun 2023 yang diselenggarakan oleh Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia (LASKESI) dengan hasil PARIPURNA. Re-Akreditasi berlangsung selama tiga hari pada tanggal 19, 21 dan 22 Juni 2023 yang diikuti oleh seluruh pegawai Puskesmas Ngemplak Simongan.
Kepala Puskesmas beserta seluruh Pegawai Puskesmas Ngemplak Simongan berkomitmen untuk dapat mewujudkan mutu pelayanan yang prima melalui pemenuhan Standar Akreditasi yang telah ditetapkan. Adapun 5 Standar Akreditasi yang wajib dipenuhi UPTD Puskesmas Ngemplak Simongan meliputi : Kepemimpinan dan Manajemen Puskesmas (KMP); Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) yang Berorientasi pada Upaya Promotif dan Preventif; Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP), Laboratorium, dan Kefarmasian; Program Prioritas Nasional; dan Peningkatan Mutu Puskesmas (PMP).
Hari pertama Re-Akreditasi Puskesmas Ngemplak Simongan diselenggarakan secara daring melalui zoom meeting dan dipimpin oleh dr. Sumartono Kardjo, M.Kes dan ibu Henny Nendrawati SKM.,M.Kes. selaku surveyor dari LASKESI. Acara dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, penayangan video Safety Briefing, sambutan Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang, pemaparan dari Kepala Puskesmas dan dilanjut dengan telusur dokumen.
Hari kedua Re-Akreditasi Puskesmas Ngemplak Simongan diselenggarakan secara luring dimana para surveyor mengunjungi langsung Puskesmas untuk melakukan peninjauan lebih lanjut serta wawancara. Begitu pula pada haru ketiga Re-Akreditasi, para surveyor kembali melanjutkan telusur ke tiap unit pelayanan baik dalam gedung maupun luar gedung serta melakukan wawancara. Kegiatan akreditasi ini diakhiri dengan Exit Conference dimana surveyor akan memberikan masukan untuk perbaikan mutu layanan Puskesmas. Re-Akreditasi Puskesmas Ngemplak Simongan tahun 2023 memberikan banyak pembelajaran dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan mutu pelayanan Puskesmas.