Halo Sobat Sehat....
Mulai 1 Januari 2026, setiap peserta BPJS Kesehatan wajib mengisi Skrining Riwayat Kesehatan setahun sekali sebelum mendapatkan pelayan kesehatan. Baik pemeriksaan kesehatan, maupun rujukan.
Caranya mudah, cukup mengisi melalui:
Jalan lupa ya sob...
Salam Sehatn