SEMARANG - Dinas Kesehatan Kota Semarang bersama dengan BPJS Kesehatan dan PKFI Kota Semarang melakukan visitasi rekredensialing di Puskesmas Pudakpayung pada Hari Kamis tanggal 25 September 2025.
Fungsi utama rekredensialing adalah untuk melakukan evaluasi ulang terhadap fasilitas dan tenaga kesehatan agar memenuhi standar mutu, kelayakan, dan keselamatan demi menjamin pelayanan kesehatan yang optimal bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Proses ini bertujuan memastikan kompetensi tenaga medis dan kualitas sarana prasarana rumah sakit, sehingga pasien mendapat pelayanan yang aman, berkualitas, dan efisien.
Kegiatan Visitasi Rekredensialing dapat dilihat pada video berikut ini.