1

Puskesmas ILP ( Integrasi Layanan Primer)

Ditulis 2024-09-06 02:13:06

Pengertian ILP :

Integrasi layanan primer ini merupakan salah satu dari enam pilar transformasi bidang kesehatan di Indonesia. Menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 2015 Tahun 2023 ILP adalah Sebuah upaya untuk menata dan mengoordinasikan berbagai pelayanan kesehatan primer dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan berdasarkan siklus hidup bagi perseorangan, keluarga dan masyarakat. ILP dilaksanakan sepanjang proses, mulai dari janin, lahir, remaja, dewasa, dan tua.

 

Tujuan ILP :

Integrasi layanan primer bertujuan untuk mendekatkan akses dan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif pada setiap fase kehidupan secara komprehensif dan berkualitas bagi masyarakat. Dengan menitikberatkan pada:

  • penguatan promotif dan preventif melalui pendekatan pada setiap fase kehidupan dengan tetap menyelenggarakan kuratif, rehabilitatif dan paliatif;
  • pendekatan pelayanan kesehatan melalui sistem jejaring pelayanan kesehatan primer mulai dari tingkat kecamatan, desa/kelurahan, dusun, rukun warga, rukun tetangga; dan
  • penguatan Pemantauan Wilayah Setempat (PWS) melalui digitalisasi dan pemantauan dengan dashboard
    situasi kesehatan per desa/kelurahan, serta kunjungan keluarga/kunjungan rumah.

Integrasi Pelayanan kesehatan primer dilaksanakan di Puskesmas, jejaring dan jaringan pelayanan kesehatan primer. Sasaran ILP mencakup ibu hamil, persalinan, nifas, bayi dan anak prasekolah,  usia sekolah dan remaja, usia dewasa, dan usia tua.

 

 

Pada prosesnya, Pelayanan akan diberikan secara komprehensif, meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif sesuai dengan siklus kehidupan dan masalah Kesehatan yang dialami pengunjung Puskesmas.

Di Puskesmas Tambakaji, saat ini sedang berproses menuju pelayanan ILP. Adapun dalam setiap ruangan di Puskesmas telah dibedakan berdasarkan klaster sesuai siklus hidup, meliputi :

  1. Klaster 1 : Manajemen
  2. Klaster 2 : Ibu dan Anak
  3. Klaster 3 : Usia Dewasa dan Lanjut Usia
  4. Klaster 4 : Penanggulangan Penyakit Menular
  5. Lintas Klaster

Adapun lingkup pelayanan pada masing masing klaster yaitu :

Klaster 1: Manajemen

  • Ketatausahaan; kepegawaian, keuangan dan sistem informasi
  • Manajemen Sumber Daya
  • Manajemen Puskesmas
  • Manajemen Mutu dan Keselamatan Pasien
  • Manajemen Jejaring Puskesmas

 

Klaster 2: Ibu dan Anak

  • Menyelenggarakan pelayanan Kesehatan bagi ibu hamil, bersalin, nifas.
  • Menyelenggarakan pelayanan Kesehatan bagi anak balita dan anak prasekolah
  • Menyelenggarakan pelayanan Kesehatan bagi anak usia sekolah dan remaja

Klaster 3: Usia Dewasa dan Lanjut Usia

  • Menyelenggarakan Pelayanan Kesehatan bagi usia dewasa
  • Menyelenggarakan Kesehatan bagi Lanjut Usia

Klaster 4: Penanggulangan Penyakit Menular

  • Pencegahan, Kewaspadaan Dini dan Respon
  • Pengawasan kualitas lingkungan

Lintas Klaster

Pelayanan gawat darurat, rawat inap, kefarmasian, dan laboratorium.

------------------------------------------------------------------------

Puskesmas Tambakaji

Jl Raya Walisongo KM.09 Tambakaji, Ngaliyan, Kota Semarang

 

 

Contact Us :

PUSTAKA / Pendaftaran Online : 0821 - 3357 - 8907

Pandangan Mastaji / Call Center Layanan Pengaduan : 0895 - 0683 - 0201

Instagram : Puskesmas Tambakaji

Facebook : Puskesmas Tambakaji Kota Semarang

Statistik Pengunjung

Dinas Kesehatan Kota Semarang

Jl. Pandanaran No 79 Semarang
Telp. (024) 8415269 - 8318070

Copyright Dinas Kesehatan Kota Semarang 2018