Pengertian ILP :
Integrasi layanan primer ini merupakan salah satu dari enam pilar transformasi bidang kesehatan di Indonesia. Menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 2015 Tahun 2023 ILP adalah Sebuah upaya untuk menata dan mengoordinasikan berbagai pelayanan kesehatan primer dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan berdasarkan siklus hidup bagi perseorangan, keluarga dan masyarakat. ILP dilaksanakan sepanjang proses, mulai dari janin, lahir, remaja, dewasa, dan tua.
Tujuan ILP :
Integrasi layanan primer bertujuan untuk mendekatkan akses dan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan/atau paliatif pada setiap fase kehidupan secara komprehensif dan berkualitas bagi masyarakat. Dengan menitikberatkan pada:
Integrasi Pelayanan kesehatan primer dilaksanakan di Puskesmas, jejaring dan jaringan pelayanan kesehatan primer. Sasaran ILP mencakup ibu hamil, persalinan, nifas, bayi dan anak prasekolah, usia sekolah dan remaja, usia dewasa, dan usia tua.
Pada prosesnya, Pelayanan akan diberikan secara komprehensif, meliputi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif sesuai dengan siklus kehidupan dan masalah Kesehatan yang dialami pengunjung Puskesmas.
Di Puskesmas Tambakaji, saat ini sedang berproses menuju pelayanan ILP. Adapun dalam setiap ruangan di Puskesmas telah dibedakan berdasarkan klaster sesuai siklus hidup, meliputi :
Adapun lingkup pelayanan pada masing masing klaster yaitu :
Pelayanan gawat darurat, rawat inap, kefarmasian, dan laboratorium.
------------------------------------------------------------------------
Puskesmas Tambakaji
Jl Raya Walisongo KM.09 Tambakaji, Ngaliyan, Kota Semarang
Contact Us :
PUSTAKA / Pendaftaran Online : 0821 - 3357 - 8907
Pandangan Mastaji / Call Center Layanan Pengaduan : 0895 - 0683 - 0201
Instagram : Puskesmas Tambakaji
Facebook : Puskesmas Tambakaji Kota Semarang