WHISTLEBLOWING SYSTEM UPTD PUSKESMAS SRONDOL
Jika Anda melihat atau mengetahui dugaan Tindak Pidana Korupsi atau bentuk pelanggaran lainnya yang dilakukan pegawai UPTD Puskesmas Srondol, silahkan melapor ke Inspektorat UPTD Puskesmas Srondol. Jika laporan anda memenuhi syarat/kriteria, maka laporan Anda akan diproses lebih lanjut.
Dalam menyampaikan laporan, mohon mencantumkan informasi sebagai berikut:
Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri anda karena UPTD Puskesmas Srondol akan MERAHASIAKAN dan MELINDUNGI Identitas Anda sebagai whistleblower. UPTD Puskesmas Srondol sangat menghargai informasi yang Anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang Anda Laporkan. Sebagai bentuk terimakasih kami terhadap laporan yang Anda kirim, kami berkomitmen untuk merespon laporan Anda selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kerja sejak laporan Anda dikirim.
Mari bersama-sama mewujudkan lingkungan kerja yang berintegritas dan bebas dari korupsi serta berbagai bentuk pelanggaran.