
Hai Mas Sasro!! Berikut adalah persyaratan untuk mengajukan UHC. Selain itu, ada pula syarat UHC untuk peserta yang sakit dan dalam kondisi gawat darurat.
UHC sendiri atau Universal Health Coverage merupakan jaminan kesehatan bagi seluruh warga terutama di Kota Semarang yang dikelola oleh pemerintah dalam hal ini Kota Semarang melalui Dinas Kesehatan Kota Semarang dan BPJS Kesehatan. Dengan adanya UHC, diharapkan masyarakat mendapat pelayanan kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) milik pemerintah dan pelayanan di rumah sakit kelas 3 yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, baik rumah sakit yang dikelola pemerintah maupun swasta secara gratis.