Kategori
1

Surat Sakit Bukan Surat Sakti!

Ditulis 2026-01-13 17:42:04

 

Hai Mas Sasro!! Surat keterangan medis tidak dapat diterbitkan tanpa dasar. Surat sakit harus melalui pemeriksaan dokter dengan kondisi kesehatan yang sebenarnya. Dokter tidak dapat mengeluarkan surat sakit tanpa dasar medis yang jelas, terutama jika untuk memenuhi permintaan sendiri.

Namun bila pasien memang membutuhkan waktu istirahat karena kondisi kesehatan, maka dokter akan memberikan surat sakit atau surat keterangan sakit sesuai dengan indikasi medis dari pasien tersebut. Mari kita pahami bersama bahwa ini adalah upaya pelayanan yang jujur dan sesuai dengan kode etik untuk menjaga mutu pelayanan kesehatan dan kepuasan masyarakat.

 

Contact and Follow Us:

email: puskesmassrondol27@gmail.com

instagram: puskesmassrondol27

pustaka: 0895332947444

Statistik Pengunjung

Dinas Kesehatan Kota Semarang

Jl. Pandanaran No 79 Semarang
Telp. (024) 8415269 - 8318070

Copyright Dinas Kesehatan Kota Semarang 2018